
Dengan berbagai fakta yang ada dapat diasumsikan bahwa
seharusnya gerakan radikal ini tidak boleh lagi lahir di Indonesia, sudah
seharusnya semua element bangsa bergerak merapatkan barisan menolak gerakan
radikalisme tersebut. Sudah terbukti bahwa gerakan radikalisme hanya membawa
kekacauan dan merusak stabilitas negara, tentu bangsa ini masih ingat bagaimana
rasanya hidup berdampingan dengan gerakan radikalisme saat dua orang asal
Malaysia Dr. Azhari dan Noordin Mohammad Top menebar terror di Indonesia,
mereka berkolaborasi dengan jaringan radikal yang ada di Nusantara untuk
menciptakan berbagai terror yang membuat rakyat hidup dalam perasaan tidak
tenang serta terror yang meraka ciptakan juga mengakibatkan banyak korban
berjatuhan dan sempat membuat nama Indonesia tercoreng di dunia Internasional.
Radikalisme
saat ini telah menjadi ancaman yang berbahaya bagi kesatuan dan kesejahteraan
bangsa, terutama karena paham radikal itu berusaha mengoyak sejarah dan
keagungan bangsa besar bernama Indonesia. Menanggapi hal ini, Akademisi
Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Bambang Widodo Umar menyatakan
keprihatinannya. Namun ia yakin bahwa Indonesia sebenarnya memiliki senjata
ampuh untuk melawan radikalisme, yakni Pancasila. Menurutnya Pancasila berisi
penguatan terhadap pemahaman agama dan nasionalisme, sehingga alih-alih
berbenturan, agama dan nasionalisme dapat bersinergi untuk membangun Indonesia
menjadi lebih baik lagi. “Pancasila harus menjadi orientasi kehidupan yang
bersifat komunal atau umum,” ungkapnya saat dihubungi tim Pusat Media Damai
(PMD) Selasa, (01/03/16).
Prof Bambang
juga menekankan pentingnya penerapan ideologi pancasila dalam setiap kurikulum
pendidikan, sehingga bangsa kita tumbuh menjadi bangsa yang paham makna dan
aplikasi Pancasila dalam laku sehari-hari. “Mata pelajaran atau mata kuliah
harus sesuai dengan kepribadian bangsa. Para pendidik jangan mengambil begitu
saja teori baru dari luar, yang tidak sesuai dengan Pancasila,” jelasnya. Ia
menyadari bangsa ini sedang diserang oleh berbagai paham luar yang tidak sesuai
dengan cita-cita bangsa, radikalisme dan terorisme merupakan sebagian dari
serangan itu. Cara ampuh untuk melawan paham berbahaya itu menurutnya adalah
dengan menguatkan pemahaman terhadap Pancasila dan agama.
Saat ini Pancasila adalah ideologi yang terbuka., dan sedang
diuji daya tahannya terhadap gempuran, pengaruh dan ancaman ideologi-ideologi
besar lainnya, seperti liberalisme (yang menjunjung kebebasan dan persaingan),
sosialisme (yang menekankan harmoni), humanisme (yang menekankan kemanusiaan),
nihilisme (yang menafikan nilai-nilai luhur yang mapan), maupun ideologi yang
berdimensi keagamaan.
Pancasila, sebagai ideologi terbuka
pada dasarnya memiliki nilai-nilai universal yang sama dengan ideologi lainnya,
seperti keberadaban, penghormatan akan HAM, kesejahteraan, perdamaian dan
keadilan. Dalam era globalisasi, romantisme kesamaan historis jaman lalu tidak
lagi merupakan pengikat rasa kebersamaan yang kokoh. Kepentingan akan tujuan
yang akan dicapai lebih kuat pengaruhnya daripada kesamaan latar kesejarahan.
Karena itu, implementasi nilai-nilai Pancasila, agar tetap aktual menghadapi
ancaman radikalisme, terorisme dan separatisme harus lebih ditekankan pada
penyampaian tiga message berikut :
A.
Negara ini dibentuk berdasarkan kesepakatan dan
kesetaraan, di mana di dalamnya tidak boleh ada yang merasa sebagai pemegang
saham utama, atau warga kelas satu
B.
Aturan main dalam bernegara telah
disepakati., dan Negara memiliki kedaulatan penuh untuk menertibkan anggota
negaranya yang berusaha secara sistematis untuk merubah tatanan, dengan
cara-cara yang melawan hokum
C.
Negara memberikan perlindungan,
kesempatan, masa depan dan pengayoman seimbang untuk meraih tujuan nasional masyarakat
adil dan makmur, sejahtera, aman, berkeadaban dan merdeka.
Nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 yang harus tetap
diimplementasikan itu adalah :
A.
Kebangsaan dan persatuan
B.
Kemanusiaan dan penghormatan terhadap harkat dan
martabat manusia
C.
Ketuhanan dan toleransi
D.
Kejujuran
dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan
E.
Demokrasi dan kekeluargaan
Ketahanan
Nasional merupakan suatu kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dan
dibina secara terus menerus secara sinergis dan dinamis mulai dari pribadi,
keluarga, lingkungan dan nasional yang bermodalkan keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional.
Salah satu unsur ketahanan nasional adalah Ketahanan Ideologi. Ketahanan
Ideologi perlu ditingkatkan dalam bentuk :
A.
Pengamalan Pancasila secara objektif
dan subjektif
B.
Aktualisasi, adaptasi dan relevansi ideologi Pancasila
terhadap nilai-nilai baru
C.
Pengembangan dan penanaman nilai-nilai bhinneka tunggal
ika dalam seluruh kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara
Menggalakkan propaganda
anti radikalisme seharusnya menjadi salah satu agenda utama untuk memerangi
gerakan radikalisme dari dalam kampus. Peran itu menjadi semakin penting karena
organisasi mempunyai banyak jaringan dan pengikut sehingga akan memudahkan
propaganda-propaganda kepada kader-kadernya. Jika ini dilaksanakan dengan
konsisten, maka pelan tapi pasti gerakan radikalisme bisa dicegah tanpa harus
menggunakan tindakan represif yang akan banyak memakan korban.
About Aguz Hadi
BLOG ini dibuat dalam rangka Partisipasi PTI 4B dalam mengikuuti Lomba Majalah Dinding Digital yang diselenggarakan oleh HMJ Pendidikan Teknik Pendidikan Informatika
0 komentar:
Posting Komentar